Rapat Pertemuan “Persiapan KBM Tatap Muka di Adab Kebiasaan Baru Semester Genap T.P 2020/2021”

Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020 dan Nomor 420-3987 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran (SE) Gubernur DI Yogyakarta Nomor 12/SE/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di DI Yogyakarta, Rabu (30/12/2020) SMP Negeri 14 Yogyakarta mengadakan pertemuan yang dihadiri oleh Pengawas Pembina, Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, dan Perwakilan Komite Sekolah yang bertempat di Ruang AVA (Audio Visual) SMP Negeri 14 Yogyakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Pertemuan ini diadakan dengan tujuan mempersiapkan kemungkinan diberlakukannya pembelajaran tatap muka untuk tingkat sekolah menengah pertama pada waktu yang belum ditentukan mengingat SE Gubernur DI Yogyakarta Nomor 12/SE/XII/2020 baru mengatur pembelajaran tatap muka terbatas bagi Perguruan Tinggi paling cepat 1 Februari 2020.

SKB Menteri Pendidikan Nomor 04/KB/2020 dapat diunduh di sini

SE Gubernur DI Yogyakarta Nomor 12/SE/XII/2020 dapat diunduh di sini

SMP N 14 Yogyakarta telah melakukan berbagai persiapan diantaranya menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sarana, dan prasarana pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19. SOP telah ditetapkan untuk mengatur proses mengantar dan menjemput siswa, proses belajar dan mengajar, rapat dinas, pelayanan administrasi tata usaha, pelayanan bimbingan dan konseling, penggunaan tempat ibadah, keadaan darurat khusus siswa/tamu, pelayanan perpustakaan, humas, dan kantin. Sarana dan prasarana juga telah disiapkan diantaranya terdiri dari thermogun, sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, handsanitizer, poster/tulisan gerakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak), petunjuk alur masuk dan keluar bagi warga sekolah, alat sterilisasi dan disinfeksi.

SMP Negeri 14 Yogyakarta sangat mendukung segala upaya dalam mencegah penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan di seluruh lingkungan sekolah. Kami dan pasti kita semua berharap pandemi Covid-19 ini akan cepat berakhir dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal sebelum terjadi pandemi. Kami mengajak seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada. (fan.)

Rapat Pertemuan “Persiapan KBM Tatap Muka di Adab Kebiasaan Baru Semester Genap T.P 2020/2021”

Tinggalkan Balasan