Jaksa Masuk Sekolah 2019

Kejaksaan Tinggi DIY menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/ JMS. JMS yang bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa, kali ini JMS digelar di  SMP Negeri 14 Yogyakarta yang berlokasi di Jln. Tentara Pelajar 7 Yogyakarta pada hari Selasa, 29 Januari 2019.

Kegiatan JMS yang selama ini dilaksanakan pihak Kejari Jakbar merupakan wujud nyata atas diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan Republik Indonesia, sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsa”.

Materi hukum yang akan disampaikan Jaksa di SMP Negeri 14 Yogyakarata yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum, Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika & contoh kasus-kasus Narkotika yang menarik perhatian masyarakat diwilayah DIY, Kenakalan Remaja. Moto Penkum “Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya”.

Pemaparan materi Penkum kepada para siswa dilakukan dengan metode aktive learning dilanjutkan tanya jawab. Sebagai peserta penkum terdiri dari siswa kelas VII dan VIII dengan jumlah peserta ± 100 siswa.

Kepala SMP Negeri 14 Yogyakarta Bpk Drs. Siswanto, M.Pd. menilai program JMS sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan sekolah. Pihaknya juga secara khusus mendukung adanya program Jaksa Masuk Sekolah/ JMS Kejaksaan RI. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan para siswa dinilai jarang memperhatikan permasalahan hukum di sekitarnya, terutama kasus-kasus hukum terkait narkoba. Kepala sekolah berharap dengan adanya kegiatan Penkum bisa menjadi benteng bagi para siswa untuk dapat senantiasa waspada menjaga diri dari bahaya Narkoba.

Jaksa Masuk Sekolah 2019

Tinggalkan Balasan