INFORMASI SEKOLAH

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

PENGUMUMAN TENTANG PENGATURAN ULANG AKTIVITAS PEMBELAJARAN DI SMP NEGERI 14 YOGYAKARTA

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberi rahmat dan kesehatan pada kita semua. Menunjuk Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor: 420/13977/SE/2020, tanggal 8 September 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru di Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Nomor: 421/5057 tanggal 14 September 2020 Tentang Kebijakan Pendidikan Masa Transisi Adaptasi Kebiasaan Baru Di Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan Di Kota Yogyakarta, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pembelajaran di semua jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM dan LKP tetap dilaksanakan dengan jarak jauh;
  2. TK/RA. SD/MI, SMP/MTs, SKB/PKBM dan LKP dapat menjalankan konsultasi terbatas terkait permasalahan pembelajaran jarak jauh melalui berbagai media;
  3. Satuan pendidikan dapat mengembangkan blended learning yang merupakan gabungan keunggulan pembelajaran dilakukan secara tatap-muka dan secara virtual, dengan tetap memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik mau pun warga sekolah, dengan menerapkan standar protokol kesehatan;
  4. Satuan pendidikan dapat menyederhanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan menyesuaikan situasi dan kondisi hambatan serta tingkat pencapaian kompetensi dasar, dilakukan secara mandiri oleh satuan pendidikan dengan cara :
    a. Penyederhanaan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) mengacu pada penyederhanaan kurikulum yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
    b. Pelaksanaan Kurikulum 2013 dengan dilakukan penyesuaian capaian kompetensi dasar;
  5. Satuan pendidikan meningkatkan intensitas komunikasi dengan orang tua untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasi terkini terkait penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk mengambil langkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar, serta semua pihak tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu pendidikan di Kota Yogyakarta;
  6. Kepala satuan pendidikan tetap memantau perkembangan lingkungan sekolah terkait pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), jika ada kejadian yang terkait penularan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) untuk segera berkoordinasi dengan gugus tugas antisipasi di lingkungan sekolah dan Dinas Pendidikan.
  7. Selama siswa belajar dari rumah, pembelajaran dengan bentuk dalam jaringan (online), atau memberikan penugasan proyek kepada siswa berupa aktivitas yang bersifat menumbuhkan kemampuan berfikir kreatif dan inovatif. Orangtua/siswa tetap dapat memantau informasi pembelajaran melalui website sekolah pada laman : www.smpn14jogja.sch.id, termasuk pelaksanaan Penilaian Tengah Semester dan Penilaian Akhir Semester.

Surat Pemberitahuan dapat dibaca dan didownload di sini[/vc_column_text][vc_column_text]

Informasi Penilaian Tengah Semester I selengkapnya silahkan klik di sini[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]